BACAKORAN.CO - Panitia seleksi telah menetapkan syarat bagi calon pelamar PPPK di Kementerian Luar Negeri 2024.
Syarat-syarat ini dibuat untuk memastikan bahwa pelamar PPPK memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk posisi yang ada.
Calon pelamar PPPK disarankan untuk memeriksa dengan teliti semua persyaratan yang telah ditentukan agar proses pendaftaran berjalan dengan baik.
Dua dokumen yang diperlukan untuk melamar PPPK Kemlu 2024 adalah surat lamaran dan surat pernyataan.
BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Kemendagri 2024 Telah Dibuka, Berikut ini Rincian Formasinya
BACA JUGA:Daftar 8 Instansi Pemerintah dengan Formasi PPPK 2024 Terbesar, Cek Disini Rinciannya!
Pelamar diwajibkan untuk mengajukan surat lamaran dan pernyataan PPPK Kemlu 2024 sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Karenanya, sangat penting bagi pelamar untuk mengunduh contoh format surat lamaran dan pernyataan PPPK Kemlu 2024 yang tepat.
Surat lamaran dan surat pernyataan adalah bagian dari dokumen yang harus diserahkan oleh pelamar PPPK Kemlu 2024.
Kedua dokumen PPPK Kemlu tersebut harus diserahkan dalam format digital melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di situs https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:H-6 Penutupan PPPK 2024! Pelamar Harus Tahu Ketentuan Dokumen yang Harus Diunggah Agar Terhindar TMS
BACA JUGA:Siap Menghadapi Pendaftaran PPPK 2024? Inilah Solusi bagi Honorer yang Tidak Memiliki Sertifikat
Dokumen PPPK tersebut diunggah ke SSCASN saat mengisi biodata dan mengupload berkas lainnya selama proses pendaftaran.
Proses pendaftaran PPPK Kemlu 2024 akan dilakukan dalam dua periode yang terpisah, memberi lebih banyak kesempatan bagi para pelamar.
Periode I (1 Oktober - 20 Oktober 2024) adalah waktu pendaftaran PPPK Kemlu untuk pegawai non-ASN yang terdaftar di BKN.