BACAKORAN.CO - Seorang wanita berinisial TS (57) menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh pria berinisial H di rumahnya di kawasan Bekasi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku H diduga memasuki rumah korban dengan cara mengendap melalui jendela.
Kejadian ini terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024.
"Pemerkosaan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Oktober 2024 pukul 15.26 WIB," ujar Kombes Ade Ary kepada media, dikutip dari Disway.id (15/10/24).
BACA JUGA:Erina Lahiran Anak Pertama Perempuan, Diberi Nama Bebingah Sang Tansahayu, Kaesang Ungkap Artinya!
Kejadian bermula saat pelaku masuk ke rumah korban dengan membuka jendela dan mematikan lampu.
Ketika korban keluar dari kamar untuk menyalakan lampu, pelaku langsung membekap mulutnya menggunakan kain.
Tak hanya itu, pelaku juga mendorong tubuh korban ke dalam kamar, mengancam dengan pisau dapur, merobek pakaian korban, dan melakukan aksi bejatnya.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Akan Dipecah 3 Kementerian, Sekjen PP Muhammadiyah Diplot Jadi Menteri Pendidikan