Hindari Sepatu ini Saat Tes SKD CPNS 2024,Yuk Ketahui Aturannya di Sini!

Kamis 17 Oct 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

1. Memakai kemeja lengan panjang putih polos tanpa motif.

BACA JUGA:Belum Menerima Kartu Ujian SKD CPNS 2024? Jangan Khawatir, Ini Penjelasan Lengkap Dari BKN

BACA JUGA:4 Cara Mengatasi Kartu Ujian SKD 2024 yang Tidak Muncul di SSCASN, Pelamar CPNS Wajib Tau!

2. Celana panjang hitam polos tanpa motif, bukan celana jeans.

3. Sepatu pantofel hitam polos, tanpa corak, sepenuhnya hitam.

4. Tidak diperkenankan memakai ikat pinggang.

Aturan Sepatu untuk Peserta Perempuan

Peserta perempuan juga memiliki aturan berpakaian yang harus diikuti:

1. Mengenakan kemeja lengan panjang putih polos tanpa motif.

BACA JUGA:Intip Yuk! Daftar 10 Instansi yang Paling Banyak Menggugurkan Pelamar CPNS 2024, Sudah Tau?

BACA JUGA:Update ini Link Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag 2024, Ada Namamu?

2. Memakai rok hitam polos tanpa motif, bukan rok jeans.

3. Bagi yang berjilbab, diwajibkan memakai jilbab hitam polos.

4. Sepatu pantofel hitam.

5. Tidak diperbolehkan memakai ikat pinggang.

6. Dilarang mengenakan celana jeans atau legging.

Ketentuan tersebut berlaku untuk semua peserta dan harus dipatuhi dengan ketat. Sepatu pantofel yang sesuai adalah

Kategori :