Hindari Sepatu ini Saat Tes SKD CPNS 2024,Yuk Ketahui Aturannya di Sini!

Kamis 17 Oct 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Memilih sepatu yang tepat untuk Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 adalah bagian penting dari persiapan yang harus dilakukan peserta. 

Saat ini sepatu sneakers memang sedang tren tetapi apakah sepatu ini diperbolehkan dalam tes SKD CPNS Mari kita lihat aturannya.

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 dimulai pada hari Rabu, 16 Oktober 2024, dan akan berlangsung hingga 14 November 2024. 

Ini adalah peluang berharga bagi peserta CPNS untuk menunjukkan kelayakan mereka melanjutkan ke tahap SKB. 

BACA JUGA:Info CPNS! Ini Jadwal Sesi 1-4 Tes SKD 2024 yang Wajib Kamu Catat

BACA JUGA:Siap-siap! Inilah Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Pemkot Palembang Mulai 18 Oktober 2024, Sudah Tau?

Oleh karena itu, persiapan yang matang, termasuk pemilihan pakaian dan sepatu yang sesuai, menjadi sangat penting.

Peraturan Pakaian dan Sepatu dalam Tes SKD CPNS 2024

Aturan berpakaian dalam tes SKD CPNS 2024 sudah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Menggunakan Metode CAT BKN. 

Dalam peraturan ini, pelamar diwajibkan berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu sesuai ketentuan panitia seleksi di masing-masing instansi. 

BACA JUGA:Jadwal Sudah Keluar, Ini Pengumuman Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag 2024, Cek Link PDF di Sini

BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Atasi Masalah Kartu Ujian CPNS Gak Bisa Diunduh, Ini 5 Solusinya

Sepatu yang tepat adalah bagian dari penampilan yang harus dipatuhi peserta.

Meskipun ada anggapan bahwa sepatu berwarna hitam apa saja diperbolehkan, tetapi aturan yang lebih spesifik telah ditetapkan untuk tes ini. 

Penting bagi peserta untuk memahami aturan ini agar tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan mereka.

Aturan Sepatu untuk Peserta Laki-laki

Peserta laki-laki wajib mengikuti aturan berpakaian berikut:

Kategori :