Kabar Baik untuk PPPK! Berapa Lama Mereka Dapat Menjabat Hingga Masa Pensiun?

Sabtu 19 Oct 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Nurul
Editor : Desta

BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Kemendagri 2024 Telah Dibuka, Berikut ini Rincian Formasinya

BACA JUGA:Daftar 8 Instansi Pemerintah dengan Formasi PPPK 2024 Terbesar, Cek Disini Rinciannya!

2. Jabatan Non-Manajerial

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjabat sebagai pelaksana dapat melanjutkan pekerjaan hingga usia 58 tahun.

Masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjabat di posisi fungsional diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aturan ini dirancang khusus untuk memberikan kejelasan tentang masa kerja PPPK guna meningkatkan profesionalisme di sektor publik.

BACA JUGA:H-6 Penutupan PPPK 2024! Pelamar Harus Tahu Ketentuan Dokumen yang Harus Diunggah Agar Terhindar TMS

BACA JUGA:Siap Menghadapi Pendaftaran PPPK 2024? Inilah Solusi bagi Honorer yang Tidak Memiliki Sertifikat

Tujuan serta Manfaat Aturan Masa Kerja PPPK

Aturan tentang masa kerja PPPK ini tentunya tidak dibuat tanpa alasan yang mendasar dan tujuan yang jelas.

Pemerintah memiliki harapan bahwa aturan mengenai PPPK ini akan memberikan berbagai manfaat yang signifikan, termasuk yang berikut ini:

• Memberikan kejelasan dan kepastian hukum yang adil mengenai masa kerja PPPK akan menghindari kesalahpahaman atau perbedaan interpretasi di kemudian hari.

BACA JUGA:Catat, Ini 27 Formasi PPPK di Kementerian BUMN 2024, Untuk Lulusan SMA, D3, D4 dan S1, Bisa Daftar!

BACA JUGA:Ketahui, Begini Cara Agar Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024, Sudah Tau?

• Meningkatkan profesionalisme para PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sangat krusial, karena hal ini akan memberikan mereka pemahaman yang jelas tentang durasi waktu yang dimiliki untuk mengabdi kepada negara.

• Mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja PPPK di berbagai instansi pemerintahan akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Perubahan regulasi mengenai masa kerja PPPK menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan sistem manajemen kepegawaian.

Kategori :