Inilah 3 Kategori Pelamar yang Ditetapkan Menpan RB Punya Peluang Besar di PPPK 2024

Sabtu 19 Oct 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Kurnia
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, memiliki kabar baik dari Menpan RB loh.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pelamar dalam kategori prioritas memiliki peluang lebih tinggi untuk lolos dalam seleksi PPPK ini.

Menpan RB menekankan bahwa prioritas ini bukan berarti menutup peluang bagi pelamar PPPK lainnya, tetapi lebih kepada upaya untuk menyeimbangkan antara kebutuhan tenaga kerja di pemerintahan dan kualitas sumber daya manusia yang diharapkan.

Meskipun prioritas diberikan pada tiga kategori ini, semua pelamar PPPK tetap harus melalui proses seleksi yang ketat dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Waspada! 5 Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari Calon Peserta Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Catat! Daftar Pangkat Golongan PPPK Beserta Gaji dan Tunjangannya, Jangan Sampai Ketinggalan

Bagi pelamar PPPK yang termasuk dalam tiga kategori prioritas, ini tentu menjadi kabar baik yang memberikan harapan lebih besar untuk bisa lolos seleksi.

Namun, bagi pelamar PPPK dari kategori lain, tantangan untuk bersaing menjadi semakin ketat.

Oleh karena itu, kesiapan mental dan fisik menjadi kunci penting dalam menghadapi seleksi PPPK ini.

Kali ini tim bacakoran.co bakal kasih tau 3 kategori pelamar yang ditetapkan Menpan RB punya peluang besar pada seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024! Ini Kategori Paling Berpeluang Jadi ASN, Gaji Pelamar S1 & S2 Bikin Penasaran

BACA JUGA:Mau Daftar PPPK Kemlu 2024? Simak Link Unduh Surat Lamaran dan Penjelasannya!

Bedasarkan yang dikutip bacakoran.co pada klikpendidikan.id, Berikut tiga kategori pelamar yang mendapat prioritas dalam seleksi PPPK 2024 adalah:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)

   Tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan prioritas khusus. Mereka adalah tenaga honorer yang pernah bekerja di instansi pemerintah dan memenuhi syarat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Kemendagri 2024 Telah Dibuka, Berikut ini Rincian Formasinya

Kategori :