Peluang Hangus! 2 Kriteria Tenaga Honorer Ini Kehilangan Kesempatan Diangkat Jadi PPPK 2024, Kamu Termasuk?

Sabtu 19 Oct 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

Kemudian, tenaga honorer dengan kriteria apa saja yang tidak memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK pada tahun 2024?

BACA JUGA:Selamat Tenaga Honorer! Ini Nominal Gaji yang Akan Diterima Jika Lulus PPPK 2024, Dapat Tunjangan Juga?

BACA JUGA:Kabar Gembira! Honorer yang Tidak Terdata di BKN Bisa Menjadi PPPK 2024 dan Mendapatkan NIP, Ini Rahasianya

Berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 25, terdapat dua kriteria tenaga honorer yang tidak memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK.

2 kriteria tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024:

1. Tenaga honorer yang mengajukan lamaran ke lebih dari satu instansi, jenis pengadaan atau jabatan yang sama.

2. Tenaga honorer yang melamar dengan menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Guru dan Teknis Wajib Catat! Cara Bikin Surat Keterangan Aktif Bekerja Ternyata Gampang Banget

BACA JUGA:Sukses PPPK Teknis 2024! Ini 6 Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk Berbagai Posisi yang Harus Kamu Tahu

Sesuai dengan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer yang termasuk dalam kedua kriteria tersebut dianggap melanggar dan tidak akan dapat diangkat sebagai PPPK pada tahun 2024.

Tenaga honorer yang melanggar kriteria ini akan dinyatakan gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nah itu tadi informasi mengenai 2 kriteria tenaga honorer yang akan kehilangan kesempatan diangkat menjadi PPPK tahun 2024.

Kategori :