BACAKORAN.CO – Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 – 2029 pada Minggu (20/10/2024) pagi.
Lantas pada malam harinya, tak sampai 12 jam setelah pelantikan, Presiden Prabowo pun lantas mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih.
Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 menteri, 56 wakil menteri, serta lima kepala badan.
Lina Mifthahul Jannah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), menilai ukuran kabinet ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini diupayakan.
BACA JUGA:Sempat Dipanggil Prabowo, Raffi Ahmad, Gus Mintah hingga Budiman Tak Masuk Kabinet, Ada Apa?
BACA JUGA:Dilantik Pagi Ini! Intip Daftar Lengkap Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Alih-alih efisien, kabinet yang terlalu besar berpotensi memperlambat alur birokrasi dan menyebabkan tumpang tindih kewenangan.
Selain itu, pengeluaran anggaran negara pun berisiko membengkak.
Prabowo-Gibran memutuskan untuk menambah jumlah kementerian koordinator serta memecah beberapa kementerian, sehingga kabinet ini kerap disebut sebagai "kabinet gemuk."
Menurut Lina, pemecahan beberapa kementerian ini tampaknya dilakukan tanpa dasar kajian atau evaluasi yang jelas.
BACA JUGA:Dinilai Tepat, ST Burhanuddin Lanjut Jadi Jaksa di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ia mengkritik langkah tersebut sebagai keputusan yang lebih didasari kepentingan politik daripada efisiensi birokrasi.
Lina bahkan menjuluki Kabinet Merah Putih ini sebagai "kabinet balas jasa."
"Setiap kali membentuk lembaga baru, seharusnya ada kajian yang mendalam. Bila tujuannya untuk perbaikan koordinasi, ini justru langkah mundur dari reformasi birokrasi. Kementerian yang bisa digabung malah dipisah," ungkap Lina seperti dilansir dari BBC News Indonesia.