BACA JUGA:Sinyal Oposisi Kuat! Prabowo Tak Panggil Kader PDIP, Megawati Absen di Pelantikan?
Unggahan Teh Novi tersebut menduga bahwa pihak Agus melakukan penyelewengan dana donasi untuk keperluan pribadi, dengan adanya bukti mutasi rekening pembayaran e-connerce.
Masalah ini semakin memanjang setelah uang donasi diminta untuk dikembalikan ke Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Noviyanthi.
Diketahui sebelumnya, Agus Salik yang menjadi korban penyiraman air keras itu mendapatkan donasi sebesar Rp 1,5 miliar dari hasil bantuan podcast YouTube Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo.
Donasi itu dibuka untuk membantu Agus dalam biaya pengobatan matanya, meski ia sudah divonis buta permanen akibat siraman air keras.
BACA JUGA:Momen Haru Jokowi Tinggalkan Istana Merdeka Setelah 10 Tahun Memimpin
Namun sayangnya, uang donasi itu diduga diselewengkan Agus dengan tidak menggunakannya untuk pengobatan, dan ternyata dibagikannya ke anggota keluarga.
Sehingga, Teh Novi yang sebagai penyelenggara donasi itu meminta agar uang tersebut dikembalikan ke yayasan yang dikelolanya.
Hal tersebut bertujuan untuk bisa memantau dan mengatur pengeluaran uang donasi sesuai dengan tujuan awal.
Namun, langkah yang diambil itu justru menimbulkan masalah baru dan kekecewaan pada keluarga Agus.
Kemudian Agus Salim mengeluhkan hal ini kepada pengacara, Farhat Abbas, mengenai kekecewaannya terhadap Teh Novi.
"Kejam banget. Pertama, harga diri saya, harga diri istri saya, harga diri orang tua saya, dan harga diri anak saya diolok di Instagram tidak sesuai kenyataan. Kejam dia, istri saya difitnah mencuri uang donasi tersebut," kata Agus dalam unggahan akun Instagram milik Farhat Abbas Official.