BACAKORAN.CO -- Diduga sudah kecanduan narkoba jenis sabu-sabu, Agusti Alam (24), warga Desa Rantau Alih, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan berbuat nekad.
Dia melakukan pencurian demi untuk mendapatkan sesuatu yang bisa dijadikannya uang yang akan digunakan untuk membeli narkoba.
Terungkapnya cerita ini setelah Agusti Alam dan Rusdianto alias Isat (46), warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan Mura yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil di tangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor yang di duga akibat di curi.
BACA JUGA:Belum Lama Bebas Dari Penjara Kasus Narkoba, Ibu Rumah Tangga Ini Dijemput Polisi Lagi?
BACA JUGA:Shock! Demi Halalkan Selingkuhan, Istri Nekat Jebak Suami Pakai Narkoba di Tanjungpinang, ini Kronologinya
Dijelaskan Junaidi, laporan pencurian itu tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B-235/X/2024/SPKT/Satreskrim/Res Mura.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin 14 Oktober 2024 lalu dengan identitas korban diketahui bernama Nurlela.
Laporan itu langsung di respon petugas dengan menggali keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Dari keterangan saksi, diduga pelaku pencurian itu adalah Agusti Alam. Pria itu terlihat di sekitar lokasi kejadian sebelum motor korban hilang.
Tim Satreskrim Polres Mura akhirnya berhasil melacak keberadaan Agusti Alam. Pria itu berhasil di bekuk tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Arab Saudi Diisukan Sudah Siapkan Pengganti Roberto Mancini, Pintu Kemenangan untuk Indonesia?
BACA JUGA:Takut Diintip pelatih Dortmund Batalkan Latihan di Madrid, Ancelotti Langsung Sindir Nuri Sahin
Nah dari pengakuan Agusti Alam terungkap jika motor milik korban sudah di barternya dengan narkoba serta sejumlah uang dari seorang bandar narkoba yang kemudian diketahui bernama Rusdianto.
Tanpa membuang waktu, polisi mengejar ke Rusdianto hingga berhasil membekuknya.
Polisi yang sudah mendapat informasi jika Rusdianto adalah bandar narkoba langsung menggeledah kediaman pria itu
Hasilnya, selain menemukan motor yang di curi Agusti Alam dan di barter dengan narkoba, petugas juga menemukan 60 klip kecil dan satu klip sedang narkoba jenis sabu yang disembunyikan tersangka.
BACA JUGA:Terungkap! Jokowi Naikkan Gaji dan Tunjangan Hakim di Akhir Masa Jabatan, Jadi Segini Besarannya!
BACA JUGA:Siap-siap! UMKM Bakal Melesat, Ini Misi Khusus dari Prabowo untuk Menteri Maman
"Selain motor curian, kami juga mengamankan barang bukti berupa STNK motor dan narkoba jenis sabu," ujar AKP Herman.
Dengan barang bukti itu, Rusdianto alias Isat kini harus menghadapi tuntutan atas dua perkara sekaligus, yakni kepemilikan narkotika dan penadah hasil curian. Sementara rekannya Agusti Alam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan .