Selain itu, Terawan juga menjadi sorotan karena mempromosikan vaksin Nusantara sebelum penelitian ilmiahnya selesai.
Di bidang organisasi, ia mendirikan Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh IDI dan meminta semua cabang PDSRKI untuk tidak terlibat dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar IDI.
Akibat berbagai kontroversi tersebut, MKEK IDI akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Terawan dari keanggotaan IDI secara permanen.
BACA JUGA:Kabinet 'Gemuk' Prabowo-Gibran: Terbesar Sejak Orde Baru hingga Reformasi, Efisien atau Balas Jasa?
Keputusan ini dibacakan dalam Sidang Muktamar ke-31 yang diadakan di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.
Dengan latar belakang yang kompleks dan penuh dinamika Terawan Agus Putranto kini menghadapi tantangan baru sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang Kesehatan sebuah peran yang menuntut kebijaksanaan dan integritas tinggi.