Supriyani Ditahan, Tapi Bakal Diangkat Jadi Guru PPPK oleh Kemendikdasmen? Begini Faktanya!

Kamis 24 Oct 2024 - 15:12 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Penahanan Supriyani sendiri akhirnya ditangguhkan karena pertimbangan kemanusiaan—Supriyani adalah ibu dari balita yang masih sangat membutuhkan kehadirannya.

BACA JUGA:Viral! Diduga Aniaya Anak Polisi, Seorang Guru Honorer di SDN Baito Ditahan dan Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

BACA JUGA:Viral! Video Seorang Siswa SMP di Pasuruan Bantah Guru Saat Ditanya Soal PR, Begini Kronologinya

Pengadilan menetapkan jaminan bahwa Supriyani tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama proses persidangan berlangsung.

Dengan perhatian besar dari publik dan Kemendikdasmen, kasus ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak, dan juga menjadi pelajaran penting bagi sistem pendidikan di Indonesia.

Artikel ini telah diterbitkan oleh disway.id

Kategori :