Penahanan Supriyani sendiri akhirnya ditangguhkan karena pertimbangan kemanusiaan—Supriyani adalah ibu dari balita yang masih sangat membutuhkan kehadirannya.
BACA JUGA:Viral! Video Seorang Siswa SMP di Pasuruan Bantah Guru Saat Ditanya Soal PR, Begini Kronologinya
Pengadilan menetapkan jaminan bahwa Supriyani tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama proses persidangan berlangsung.
Dengan perhatian besar dari publik dan Kemendikdasmen, kasus ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak, dan juga menjadi pelajaran penting bagi sistem pendidikan di Indonesia.
Artikel ini telah diterbitkan oleh disway.id
Kategori :