BACAKORAN.CO - Baru-baru ini terdapat peristiwa yang bikin heboh saat rumah makan Padang di razia oleh Rumah Makan Padang Cirebon (PRMC) karena terdapat RM Makan Murah yang dilakukan pada 3 Oktober 2024 lalu.
Dari kejadian ini banyak menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat karena peminat dari masakan rumah makan Padang itu sangat banyak.
Dilansir dari Kilat.com terdapat beberapa fakta mengenai kasus Rumah Makan Padang di Cirebon yang telah dirazia oleh ormas Minang.
1. Dianggap suatu pelecehan kepada masyarakat Padang
BACA JUGA:Heboh Razia Rumah Makan Nasi Padang 'Non-Minang' di Cirebon, Picu Pro dan Kontra
Terdapat postingan yang telah beredar mengatakan bahwa penjual Rumah Makan Padang yang bukan asli orang Minang telah melecehkan masyarakat Padang.
Terdapat postingan dari akun Twitter @jominang yang mengunggah ulang video tiktok @ipedupa.
"Kepemilikan RM Padang oleh non Padang harus ditertibkan! Pelecehan terhadap RM Padang," tulis akun tersebut.
2. Terdapat Ormas Rumah Makan Padang Cirebon adalah pihak yang telah melakukan razia ini.
BACA JUGA:Ngeri! Bocah Disekap Pria Bersenjata di Pos Polisi Pejaten, Begini Kronologinya
Ini diperkuat oleh dari pakaian yang dipakai oleh orang-orang tersebut dengan bertuliskan PRMPC yang sedang mencabut tulisan Masakan Padang dari etalase makanan tersebut.
PRMPC pun mengucapkan ucapan terima kasih lewat postingan di akun Facebook Eriyanto pada razia ini.
"Berkat kerjasama dan dukungan pihak IKM dan HKMRS, sesuai yang kita harapkan RM Makan Murah grup sudah menghapus label 'Masakan Padang'-nya," ungkapnya.