Selain itu, banyak yang mempertanyakan dasar aturan hukum terkait kepemilikan merek Padang bagi pengusaha rumah makan di luar suku Minang.
BACA JUGA:Viral! Razia Rumah Makan Minang di Cirebon, Tapi Pemilik Bukan Orang Padang
BACA JUGA:Viral! Rumah Makan 'Minang' di Cirebon Dirazia karena Bukan Orang Padang?
Beberapa netizen berpendapat bahwa tindakan ormas ini dapat memicu konflik antar etnis, terutama jika tindakan serupa dilakukan di daerah lain.
Hingga saat ini, pihak Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik razia tersebut.
Namun, kejadian ini telah memicu diskusi panas di media sosial tentang batas-batas hak penggunaan identitas budaya dalam dunia bisnis.
Netizen pun menunggu kejelasan terkait peraturan ini, berharap tidak ada tindakan sewenang-wenang yang merugikan pengusaha di perantauan.
Razia Rumah Makan Nasi Padang Non-Minang Oleh Perkumpulan Rumah Makan Padang di Cirebon-bacakoran.co-
Video ini pertama kali diunggah oleh akun Fahmi Ldg di Facebook, dengan keterangan yang berbunyi, "Razia pedagang nasi merk Padang, tapi bukan orang Padang."
Dalam unggahannya, Fahmi menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kesepakatan yang telah disepakati oleh anggota Perkumpulan Rumah Makan Padang di Cirebon.
BACA JUGA:Viral! Razia Rumah Makan Minang di Cirebon, Tapi Pemilik Bukan Orang Padang
Disebutkan bahwa razia ini akan berlanjut dan menyasar rumah makan yang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan oleh perkumpulan.
Dalam video yang beredar, terlihat anggota perkumpulan menyusuri beberapa rumah makan dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas pemilik usaha tersebut.
Mereka juga menyatakan bahwa tujuan razia ini hanya untuk memeriksa penggunaan “merek” Nasi Padang, dan bukan terkait hal lainnya.
Aksi ini kemudian menuai respons beragam dari warganet.