Mutasi Besar-Besaran, Simak Rincian dan Proses Pengalihan 229.901 ASN Terimbas Penambahan Kementerian!

Selasa 29 Oct 2024 - 10:53 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Dijelaskan, proses pemindahan ASN akan berlangsung dalam tiga tahap.

BACA JUGA:Simak! Daftar Lengkap 7 Menko dan Kementerian di Bawahnya dalam Kabinet Terbesar RI

BACA JUGA:Yassierli Ditunjuk Jadi Menaker, Urang Awak yang Ada di Kabinet Prabowo, Ini Profilnya

Pertama, BKN akan menerbitkan daftar ASN yang akan dialihkan, dirinci berdasarkan unit eselon I dan eselon II yang sesuai dengan nomenklatur kementerian baru.

Kedua, verifikasi dan validasi daftar ASN oleh kementerian/lembaga terkait, dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Terakhir, ketiga, pengalihan ASN dilakukan berdasarkan data yang tersimpan di database BKN.

BACA JUGA:Mayor Teddy Dilantik Menjadi Sekretaris Kabinet Prabowo-Gibran, Benarkah Harus Mengundurkan diri dari TNI AD

BACA JUGA:Ada Lord Luhut Nongol di Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo, Netizen: Opung Jadi Apa?

“Jika ada data pegawai yang belum terupdate, instansi wajib memperbarui terlebih dahulu,” cetusnya.

Kategori :