Calon Pelamar PLO PPPK 2024 Ayo Merapat! Inilah Penjelasan dan Info Tugas yang Harus Diketahui

Selasa 29 Oct 2024 - 16:30 WIB
Reporter : Nurul
Editor : Nurul

BACA JUGA:Gagal di Seleksi Administrasi? Jangan Khawatir, Ini Jadwal Masa Sanggah PPPK 2024

BACA JUGA:Supriyani Ditahan, Tapi Bakal Diangkat Jadi Guru PPPK oleh Kemendikdasmen? Begini Faktanya!

3. Menganalisis Data

Penata Layanan Operasional akan mengevaluasi efektivitas program kerja, efisiensi penggunaan anggaran, dan ketepatan data yang terdapat dalam laporan.

Berdasarkan analisis mendalam, buatlah kesimpulan yang objektif dan didukung oleh data, lalu sampaikan dalam bentuk laporan tertulis kepada atasan.

BACA JUGA:Calon Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu! BKN Ungkap 7 Kriteria Agar Terhindar TMS di Periode 2

BACA JUGA:PPPK Kemenag 2024 Resmi Dibuka! Pastikan Kamu Memenuhi Persyaratan ini

4. Mengevaluasi Data

Penata Layanan Operasional akan melakukan kajian terhadap laporan kinerja unit kerja, mengevaluasi data perkembangan kegiatan operasional, dan menyusun laporan evaluasi.

5. Menyusun Laporan

Sebagai bentuk akuntabilitas, Penata Layanan Operasional diharuskan membuat laporan yang berisi hasil pelaksanaan tugas serta analisis kinerja.

BACA JUGA:Resmi Ditutup! Berikut Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

BACA JUGA:Simak Formasi PPPK Kemensos 2024, Lengkap Dengan Syarat Juga Info Penempatanya

6. Menjalankan Tugas Dinas Lain yang Ditugaskan Oleh Atasan

Selain tugas-tugas pokok, Penata Layanan Operasional juga bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, yang bersangkutan diharuskan mempelajari, mempersiapkan, melaksanakan, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas.

Kategori :