Jangan Panik! Honorer Dinyatakan TMS di Seleksi Administrasi PPPK 2024? Ini Langkah Terakhir yang Wajib Dicoba

Selasa 29 Oct 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

BACAKORAN.CO - 4 hari lagi menuju waktu pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1.

Diberitahukan bahwasanya pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 akan berlangsung selama 3 hari, yakni dimulai dari tanggal 30 Oktober sampai dengan 1 November 2024.

Bagi peserta yang sudah mengumpulkan berkas pendaftaran, diharapkan untuk selalu memantau informasi mengenai pengumuman hasil seleksi PPPK 2024.

Bagi peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat akan langsung melanjutkan ke tes kompetensi, lalu bagaimana nasib peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)?

BACA JUGA:Pelamar PPPK Ayo Merapat! Inilah 20 Contoh Soal Penata Layanan Operasional, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

BACA JUGA:Ribuan Honorer TMS, Apakah Pelamar Tahap 2 Bisa Diangkat Sebagai PPPK Penuh Waktu? Intip Penjelasannya

Untungnya Pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir bagi peserta yang mengikuti seleksi administrasi PPPK 2024 tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Tentunya kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh peserta PPPK 2024 yang dinyatakan TMS, agar mendapatkan lagi kesempatan untuk melanjutkan perjuangannya ke tes selanjutnya.

Seperti yang dikutip oleh Bacakoran.Co dari ayobandung.com pada Selasa (29/10/2024), ini hal yang harus dilakukan oleh honorer untuk memanfaatkan kesempatan terakhir menjadi PPPK 2024.

Diketahui semua pelamar yang lolos verifikasi administrasi dan mengikuti tes akan secara otomatis tercatat dalam database BKN untuk diangkat sebagai PPPK 2024.

BACA JUGA:PPPK Periode 1 Resmi Ditutup! 265.608 Peserta Siap Bersaing Di 3 Jenis Kompetensi Ini, Kamu Salah Satunya?

BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu! Cara Mudah Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Akhir Oktober Ini 

Pelamar PPPK 2024 yang memenuhi kuota formasi akan langsung diangkat sebagai pegawai PPPK penuh waktu. 

Sementara itu, pelamar yang formasinya telah terisi oleh kandidat lain masih memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. 

Lalu bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), mereka masih dapat mengajukan sanggahan melalui mekanisme masa sanggah pada 2 hingga 4 November 2024 mendatang.

Kategori :