BACAKORAN.CO - Waduh bikin kaget netizen banget nih kabar pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Rahardja diisukan belum sah!
Meski sudah melangsungkan akad nikah yang dihadiri kerabat dan tokoh publik, termasuk dengan Ustaz Maulana.
Ternyata pernikahan mereka belum sah di mata hukum negara lho.
Berdasarkan pernyataan dari Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pernikahan Rizky dan Mahalini belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal ini mendorong Rizky Febian melalui kuasa hukumnya untuk mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Rumah Tangga Rizky Febian dan Mahalini Diterpa Isu Perselingkuhan, Begini Respon Sule!
"Pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Rahardja binti I Gede Surahardja itu kan telah menikah namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2024 dikutip dari Disway.id.
Ia menambahkan bahwa bukti tertulis pernikahan sangat penting sehingga Rizky mengajukan permohonan agar pengadilan mengesahkan dan mencatatkan pernikahannya.
Pengajuan isbat nikah Rizky didaftarkan pada 10 Oktober 2024, dan sidang pertama dijadwalkan pada 4 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Seru Abis! Rizky Febian Gelar Konser di 5 Kota Indonesia, Cek di Sini Harga Tiket dan Jadwalnya Gais
Prosesi akad nikah Rizky Febian dan Mahalini sendiri berlangsung pada Jumat, 10 Mei 2024, di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ustaz Maulana yang turut hadir menggambarkan suasana akad yang penuh khidmat dengan adat Sunda dan Bali sebagai simbol dua budaya yang menyatukan mereka.
Dengan mantan Wakil Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebagai saksi, ijab kabul berjalan lancar dengan satu kali ucap dari Rizky.
Beberapa pekan yang lalu, rumah tangga Rizky Febian dan Mahalini pun juga diterpa isu perselingkuhan, berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA:Mengejutkan! Rizky Febian dan Mahalini Raharja Unjuk Penampilan Baru Usai Diduga Oplas Hidung