Resmi! Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Sah Secara Agama dan Negara, Ini Penjelasan dari KUA Setiabudi
pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini akhirnya resmi diakui secara agama dan negara, dimana dikonfirmasi langsung oleh Kepala KUA Setiabudi.--
BACAKORAN.CO - Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini.
Pernikahan mereka kini telah resmi diakui secara agama dan negara.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, yang mengungkapkan bahwa pasangan ini sudah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan hukum.
Menurut Nasrullah, Rizky dan Mahalini mendaftarkan ulang pernikahan mereka di KUA Setiabudi pada Jumat, 27 Desember 2024.
BACA JUGA:Pengajuan Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang Secara Negara!
BACA JUGA:Gempar! Rizky Febian Beberkan Bukti Pernikahannya dengan Mahalini Sudah Sesuai Syariat Islam
"Pernikahan mereka sudah berlangsung dan kini sah secara agama dan negara," ujarnya, Jumat, 3 Januari 2025.
Lebih lanjut, Nasrullah menjelaskan bahwa akad nikah digelar di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, pada Jumat pukul 9 pagi.
"Lokasi pernikahannya di Hotel Raffles dan sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Semua proses tercatat dengan baik di KUA Setiabudi," tambahnya.
Untuk proses pernikahan, Nasrullah memastikan bahwa semua syarat dan rukun nikah sudah terpenuhi.
Meski tidak banyak keluarga yang hadir, ia menegaskan pernikahan ini tetap berjalan lancar dengan wali hakim yang ditunjuk langsung oleh KUA setempat.
"Pengantin hadir, wali hakim juga ada. Selain itu, saksi dan perwakilan keluarga meskipun tidak banyak tetap hadir untuk menyaksikan momen bahagia ini," jelasnya.