Pada Juni 2024 lalu, ibu korban membawa anaknya ke Jakarta, dan diketahui peristiwa penganiayaan tersebut bermula dari bulan Juni.
BACA JUGA:Pihak Universitas Trunojoyo Buka Suara Terkait Video Viral Penganiayaan Mahasiswa Terhadap Pacarnya
"Mulai dari Juni hingga Oktober, korban terus mengalami kekerasan fisik dalam rumah tangga tersebut," ujar Nicolas dalam konferensi pers pada Rabu (30/10/2024).
"Jadi kalau ibunya marah, pukul. Ayahnya marah langsung pukul juga. Jadi sudah sekitar 3 bulan dia sudah mendapatkan kekerasan di dalam rumah tangga," Nicolas menambahkan.
Selain sering dipukuli, terungkap juga bahwa kedua pelaku ini jarang memberi korban makan.
"Dia tidak diberi makan, jarang diberi makan. Dia tidurnya pun di atas bambu, di lantai beralaskan bambu dengan satu bantal guling," kata Nicolas.
Kondisi Korban
Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka di seluruh tubuhnya.
"Sekujur tubuhnya mengalami penyiksaan," ungkap Nicolas dalam pers pada Rabu (30/10/2024).
Diketahui anak tersebut kadang-kadang dianiaya dengan menggunakan benda tumpul atau tangan kosong, sehingga menyebabkan tubuh korban memar dan terluka.
BACA JUGA:Meita Irianty Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare, Terancam 5 Tahun Penjara!
"Jadi kedua orang tua korban ini selalu menggunakan ikat pinggang dan sapu lidi untuk menganiaya atau melakukan kekerasan fisik terhadap korban," ungkap Nicolas selaku Kapolres Metro Jakarta Timur.