Ingin Diangkat Jadi PPPK? Ini 3 Pengalaman Kerja yang Wajib Dimiliki Tenaga Honorer

Minggu 03 Nov 2024 - 09:15 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

BACAKORAN.CO - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan diselenggarakan dalam 2 tahap seleksi.

Saat ini tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi tahap 1, sedang menunggu hasil seleksi administrasi PPPK yang akan diumumkan pada akhir bulan Oktober.

Sementara itu, tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2, tengah mempersiapkan diri untuk mendaftar pada tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 nanti.

Seperti yang kita tahu, Pemerintah membuat seleksi PPPK 2024 ini bertujuan untuk menghapuskan status honorer pada tahun 2025 dengan mengangkat honorer menjadi ASN. 

BACA JUGA:Jangan Panik! Honorer Dinyatakan TMS di Seleksi Administrasi PPPK 2024? Ini Langkah Terakhir yang Wajib Dicoba

BACA JUGA:Berpotensi Jadi ASN, Pelamar PPPK 2024 Berpeluang Besar pada periode kedua Dibandingkan Yang Pertama

Dan seleksi PPPK 2024 ini harus diikuti oleh semua tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi ASN PPPK 2024.

Tetapi untuk diangkat menjadi PPPK, para honorer harus memiliki pengalaman-pengalaman yang memang menjadi kriteria untuk diangkat menjadi PPPK.

Seperti yang dikutip oleh Bacakoran.Co dari ayobandung.com pada Kamis (31/10/2024) terdapat 3 ketentuan pengalaman kerja yang harus dimiliki tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK.

Selain ketentuan 3 pengalaman kerja yang harus dimiliki, tenaga honorer yang ingin mendaftar juga harus memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Ayo Merapat! Inilah 20 Contoh Soal Penata Layanan Operasional, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

BACA JUGA:Ribuan Honorer TMS, Apakah Pelamar Tahap 2 Bisa Diangkat Sebagai PPPK Penuh Waktu? Intip Penjelasannya

Berdasarkan Keputusan MenPAN RB No 347, tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK harus memenuhi persyaratan ini.

- Tenaga honorer harus terdaftar dalam database BKN dan bekerja di instansi pemerintah.  

- Tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun berturut-turut. 

Kategori :