BACAKORAN.CO - Viral di media sosial, beredar foto seorang wanita berinisial HR (21) yang menginjak kitab suci umat islam yaitu Al-Quran, diketahui merupakan salah satu warga di Kabupaten Kerinci.
Foto itu pertama kali muncul di akun media sosial Facebook milik @Yati Yati, dan dengan cepat menyebar, memicu kemarahan di kalangan masyarakat setempat terutama umat islam.
Polsek Air Hangat langsung bergerak cepat mengamankan pelaku HR serta melakukan mediasi dan bimbingan terkait tindakannya itu.
Kapolsek Air Hangat, IPTU Julisman, mengonfirmasi penangkapan HR pada Sabtu (2/11/2024).
"Setelah menerima informasi, kami telah mengamankan wanita bernama HR," terang IPTU Julisman.
Julisman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan keluarga, tokoh masyarakat, Camat, dan Kepala Desa setempat untuk menangani masalah ini secara bijak dan damai.
Menurut hasil penyelidikan awal, tindakan pelaku HR didasari rasa kecewa karena tidak diterima bekerja di sebuah toko di Kerinci.
Kekecewaan tersebut membuatnya marah dan nekat melakukan tindakan yang memicu reaksi luas di masyarakat.
Dari penjelasan IPTU Julisman, HR mengaku bahwa emosi yang meluap setelah penolakan itulah yang memicu tindakan tak terpuji tersebut.
Barang bukti berupa sebuah telepon seluler OPPO A16 dan sebuah Al-Quran telah diamankan oleh polisi.
Selain itu, berdasarkan keterangan dari keluarga dan Kepala Desa Baru Semurup, HR diketahui memiliki kondisi kesehatan mental yang terganggu, dan dikategorikan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Menurut keterangan masyarakat setempat dan Kepala Desa, pelaku ini merupakan ODGJ,” tutur IPTU Julisman.