Kasus ini tidak hanya berhenti pada pengamanan, tetapi juga upaya untuk memberikan bimbingan dan bantuan psikologis kepada pelaku.
Proses mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh agama, camat, dan keluarga pelaku.
Dalam mediasi tersebut, HR diminta untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada masyarakat dan memohon ampun kepada Allah SWT.
"Kami mediasi dengan camat dan kades, untuk HR memohon maaf kepada umat Islam, memohon ampun kepada Allah SWT dengan dibimbing para keluarga, camat serta kades, berjanji untuk tidak mengulangi, dan akun Facebook atas nama Yati Yati sudah dinonaktifkan,” terang IPTU Julisman.
BACA JUGA:Lecehkan Murid dan Sempat Ditangguhkan, Oknum Guru di Bandar Lampung Kembali Ditahan!
Keluarga HR juga menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tertulis kepada masyarakat, mengakui kesalahan yang telah terjadi dan berjanji untuk lebih ketat mengawasi kegiatan HR ke depan.
Keluarga juga berencana untuk melakukan pengobatan dan berkonsultasi dengan pihak terkait guna menangani kondisi mental HR.
Sebelumnya, HR sempat disarankan untuk mendapatkan perawatan di RSJ Provinsi Jambi, namun terkendala oleh masalah biaya dan izin dari pihak keluarga.
Ini bukan kali pertama HR membuat geger masyarakat.
BACA JUGA:Tragis! Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Sopeng, 9 Tewas dan Puluhan Terluka di Lokasi Wisata
Pada Februari 2023, HR sempat diamankan oleh warga Desa Kumun Debai ketika hendak mencoba bunuh diri dengan melompat dari jembatan.
Ia kemudian dijemput oleh keluarganya dan pemerintah desa untuk dibawa pulang.
Sebelumnya, pada tahun 2022, HR juga pernah memanjat atap pesantren Attoyibah Air Hangat, yang mengundang perhatian warga setempat.
HR dikenal sering menyendiri di lingkungan tempat tinggalnya, Desa Baru.
Kehidupannya yang cenderung tertutup membuat berbagai tindakan nekatnya menjadi sorotan masyarakat.