Lecehkan Murid dan Sempat Ditangguhkan, Oknum Guru di Bandar Lampung Kembali Ditahan!
Oknum Guru di Bandar Lampung yang Lecehkan Anak Muridnya Kini Ditahan --Kumparan
BACAKORAN.CO - Seorang oknum guru berinisial FZ (27) telah melakukan pencabulan pada anak muridnya sendiri, dan ia sempat ditangguhkan penahanannya dan sekarang kembali di tahan, Minggu (3/11/2024).
Pelaku diketahui adalah seorang guru bahasa Arab di salah satu sekolah Islam Terpadu di Bandar Lampung dan menurut pihak kuasa hukum korban, pelaku sudah tiga kali mencabuli korban.
Dilansir dari Lampung Geh, Ini dibenarkan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, ia menjelaskan penahanan lanjutan dilakukan itu dilakukan guna kepentingan penyidikan.
"Benar, pelaku telah dilakukan penahanan kembali pada Sabtu 2 November 2024, kita panggil dan kita lakukan penahanan lanjutan di rutan Mapolresta Bandar Lampung," ungkapnya.
Hendrik pun mengatakan saat ini berkas perkara kasus pencabulan oknum guru tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Sudah (dilimpahkan)," ucapnya.
Sebelumnya diketahui bahwa FZ telah melakukan tindakan pelecehan pada anak muridnya sendiri, Kamis (31/10/2024).
Penjelasan dari kuasa hukum korban pelecehan seksual Tersebut mengatakan FZ (27) pernah melakukan pelecehan tersebut terhadap siswinya dilingkungan sekolah.
BACA JUGA:Skandal Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo Suami Arie Rieyanthie Terbongkar Usai Sang Istri Pulang Umrah!
Kejadian kedua pelecehan tersebut terjadi di 26 September 2024 disekolah setelah kegiatan ekstrakurikuler berakhir.
"Pelaku meminta korban mengunci pintu kelas lantai 2, lalu mengikuti dari belakang dan memaksa korban melakukan tindakan tidak senonoh," terang Ridho.