Polisi Berhasil Menangkap Dua Tersangka dalam Kasus Buka Blokir Judi Online, Salah Satunya Pegawai Komdigi

Minggu 03 Nov 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary, Jumat (1/11).

BACA JUGA:Setelah Oknum Pegawainya Terlibat Kasus Judi Online, Kantor Komdigi Digeledah Pihak Kepolisian

BACA JUGA:11 Tersangka Termasuk Pegawai Komdigi di Tangkap Karena Kasus Judi Online

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” imbuhnya.

Salah satu tersangka mengaku, dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, terdapat 1.000 situs judi online yang justru ‘dibina’ atau dilindungi agar situs tidak terblokir.

Tersangka mengaku pihak kantor satelit tersebut mematok harga Rp8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.

Kategori :