Miris! Oknum Kominfo Raup 8,5 Miliar Lindungi 1000 Situs Judi Online, Naik Haji & Barang Mewah dari Duit Haram

Minggu 03 Nov 2024 - 23:12 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Menanggapi kasus ini, Menteri KomDigi Hafid menyatakan akan menonaktifkan seluruh ASN yang terlibat dan memberhentikan mereka secara tidak hormat jika terbukti bersalah.

BACA JUGA:Setelah Oknum Pegawainya Terlibat Kasus Judi Online, Kantor Komdigi Digeledah Pihak Kepolisian

BACA JUGA: Konten Kreator Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Hafid menegaskan bahwa tindak pidana ini adalah pelanggaran terhadap fakta integritas yang ditandatangani seluruh pegawai KomDigi sejak Juli 2024, yang melarang segala aktivitas dan komunikasi terkait judi online.

Keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini patut diapresiasi.

Namun, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan pengawasan di tubuh KomDigi.

Terutama dalam hal pemberantasan situs-situs judi online yang kini justru dilindungi oleh para oknumnya sendiri.

BACA JUGA:10 Oknum Pegawai Komdigi Diduga Lindungi 1000 Situs Judi Online, Komisi 8,5 Juta Persitus

BACA JUGA:11 Tersangka Termasuk Pegawai Komdigi di Tangkap Karena Kasus Judi Online

Kategori :