BACAKORAN.CO -- Seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Korban yang berusia 14 tahun, sebut saja namanya - Melati - diduga 'dijual' kepada pria hidung belang. Peristiwanya terjadi pada 19 Oktober 2024 lalu.
Mirisnya, Melati diduga dijual oleh teman perempuannnya yang informasinya bernama Indah Ayu Lestari, warga Gang Gong Mas 5 RT 01 Kelurahan Belalau I Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.
Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Lubuklinggau. Setelah menerima laporan keluarga korban, Tim Macan Polres Lubuklinggau langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan dan di jebloskan ke penjara.
BACA JUGA:Heboh! Eks Anggota Dewan Menjadi Korban TPPO, Mantan DPRD Indramayu Terjebak di Myanmar
BACA JUGA:ABG Asal Sumsel Jadi Korban TPPO di Bangka Sampai Hamil, Diselamatkan Pengunjung Kafe
Polisi kini masih menyelidiki rangkaian kasus tersebut secara menyeluruh guna mengungkap kemungkinan ada jaringan atau sindikat dan korban lain.
Dikutip dari sumateraekspres.bacakoran, peristiwa sekaligus aib bagi korban ini bermula ketika korban diajak tersangka Indah Ayu Lestari, menonton Konser Kangen Band di Taman Olahraga Megang (TOM) Lubuklinggau beberapa waktu lalu.
"Kejadian itu berawal ketika adik saya diajak nonton konser, kami tidak menaruh curiga kepada pelaku karena mereka ini berteman," jelas SN, salah seorang keluarga korban.
Setelah konser usai, ternyata Melati tidak pulang-pulang ke rumah. Keluarga yang khawatir mencari keberadaannya dengan mendatangi rumah tersangka Indah Ayu Lestari kawasan Belalau, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
BACA JUGA:Belum Apa-Apa, Amorim Sudah Minta Siapkan Dana Rp3,5 Triliun
Ketika ditanya, perempuan itu mengaku jika setelah menonton konser, mereka berpisah. Tersanga Indah Ayu Lestari mengaku tidak tahu ke mana perginya Melati.
Tak mendapat keterangan jelas, keluarga Melti terus melakukan pencarian selama dua hari hingga akhirnya bocah malang itu ditemukan di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau.
Kepada keluarganya Melati mengaku bisa berada di hotel karena setelah menonton konser, ia diajak Indah Ayu Lestari.
Sesampainya di hotel, Melati ditinggalkan sendirian, tak lama kemudian masuk pria dewasa.
BACA JUGA:Tragis! Suami Tega Tusuk Istri Saat Nyanyi Lagu Rohani Live di Facebook
BACA JUGA:Update Erupsi Gunung Lewotobi: 10 Tewas, 10.295 Warga Terdampak, Ngungsi ke Sini!
Karena tidak tahu harus berbuat apa, Melati hanya bisa pasrah ketika dipaksa melayani pria hidung bekang itu.
Keluarga Melati kemudian melaporkan hal ini Polres Lubuklinggau. "Kami tidak terima dengan kejadian ini. Pelaku sudah menjual adik kami, dan kami berharap dia dihukum seberat-beratnya," tegas SN.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Dibya, menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.
“Pelaku IAL sudah kami tangkap dan saat ini telah ditahan di Polres Lubuklinggau. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini,” ujarnya.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Parfum Wanita dengan Pesona Elegan yang Memikat, Wangi Tahan Lama SPL Super!
BACA JUGA:Viral! Tercatat 10 Orang Tewas Akibat Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Berikut Keterangannya
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan, karena di mungkinkan ada pelaku lain atau otak pelaku yang terlibat dalam TPPO tersebut yang belum tertangkap.
"Kami berharap otak pelakunya bisa ikut tertangkap, karena kami curigai ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam kasus ini," tegas tegas AKP Hendrawan.