Arema FC Dobel Gondok, Sudah Kalah dari Persija, Kini Didenda Komdis Rp 30 Juta, Ini Gegaranya

Selasa 05 Nov 2024 - 12:51 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Arema FC dobel rugi. Sudah menelan kekalahan 1-2 saat menjamu Persija Jakarta pada 26 Oktober 2024, mereka juga diputus harus membayarkan denda sesuai sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. 

Arema FC harus menerima kenyataan pahit dengan wajib membayarkan denda atas hukuman dari Komdis PSSI. 

Denda Rp 30 juta harus dibayarkan ke rekening PSSI setelah Komdis memutuskan ada pelanggaran di pertandingan tanggal 26 Oktober itu dalam sidang 31 Oktober 2024.

Pelanggaran yang dilakukan Arema adalah terdapat oknum yang memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain Tim Persija Jakarta. 

BACA JUGA:Arema Kejar Hat-trick Menang, Ini Pesan Pelatih Joel Cornelli Jelang Lawan Persija

Pada laga itu, Arema FC sempat unggul lebih dulu melalui Dalberto Luan Belo ketika pertandingan babak kedua sisakan tiga menit (42'). Gol ini kemudian disamakan oleh Hanif Sjahbandi (55').

Pertandingan ini akhirnya dimenangkan Persija usai Marko Simic mencetak gol pada menit ke-69. 

Selain memutus kasus Arema FC melawan Persija, Komdis PSSI juga gelar sidang pada 30 Oktober 2024. Dalam sidang itu, Komdis menjatuhkan sanksi denda Rp 10 juta dan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan untuk pemain PSBS Marckho Merauje. 


Pemain Arema Dedik Setiawan berusaha mengejar bola yang dikuasai Hanif Sjahbandi -lib-

Hukuman tambahan ini dijatuhkan Komdis setelah dalam pertandingan Marckho mendapatkan hukuman dari wasit. Saat itu dia dapat kartu merah langsung karena dinilai melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan.

BACA JUGA:Eks Pemain Timnas Ramaikan Kursus Pelatih Lisensi A Diploma, Ada Legenda Arema

Komdis PSSI pada sidang 30 Oktober 2024 juga memutuskan 4 hukuman untuk klub Liga 2. Hukuman denda Rp 5 juta dan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan kepada David Laly yang merupakan pemain Persijap Jepara. 

David Laly mendapat hukuman tambahan itu karena melakukan pelanggaran saat Persijap Jepara melawan tuan rumah Adhyaksa Farmel FC pada 26 Oktober 2024.

Pelanggaran yang dilakukan adalah melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

Hukuman lainnya menyasar kepada Tim Persiraja Aceh. Tim asal Serambi Mekah itu dihukum Rp 25 juta karena dalam pertandingan melawan PSMS Medan pada 26 Oktober 2024 ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.

Kategori :