Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Sibuk Tekankan "Blokir Situs Judol", Eks Anak Buahnya Malah Terlibat

Selasa 05 Nov 2024 - 18:59 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

"Menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara," tegas Ade Ary

BACA JUGA:Terkuak! Bukan Hanya Slot, Judi Online Ini Masih Laris di Indonesia dan Sudah Lama Ada

BACA JUGA:Bukan Perdagangan Orang, 539 WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina, Mabes Polri Ungkap Nasibnya!

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, polisi menangkap sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi.

Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Seharusnya, pihak Komdigi memblokir situs judol.

Namun, para pejabat dan pegawai itu justru memanfaatkan situs tersebut dengan menyewa sebuah tempat sebagai kantor satelit.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary, Jumat (1/11).

BACA JUGA:Setelah Oknum Pegawainya Terlibat Kasus Judi Online, Kantor Komdigi Digeledah Pihak Kepolisian

BACA JUGA:11 Tersangka Termasuk Pegawai Komdigi di Tangkap Karena Kasus Judi Online

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” imbuhnya.

Salah satu tersangka mengaku, dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, terdapat 1.000 situs judi online yang justru ‘dibina’ atau dilindungi agar situs tidak terblokir.

Tersangka mengaku pihak kantor satelit tersebut mematok harga Rp8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.

Kategori :