BACAKORAN.CO - Merespons penangkapan sejumlah eks anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Indformasi (Kominfo) terkait kasus judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode Kabinet Indonesia Maju, Budi Arie Setiadi menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas eks anak buahnya kepada polisi.
"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," Ujar Budi.
Sejak dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin 21 Oktober 2024, Budi Arie mengaku ingin fokus pada urusan koperasi.
"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan kembali berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus buka blokir judi online.
Kasus ini melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya," kata Kombes Wira dalam keterangannya.
Menurut penjelasannya, dua tersangka yang ditangkap tersebut terdiri dari satu pegawai Kementerian Komdigi dan satu warga sipil.
BACA JUGA:Kasus Judi Online Makin Panas! Oknum Kemenkomdigi Terlibat, Total Tersangka Capai 16 Orang
Dengan tambahan dua orang tersebut, total tersangka dalam kasus tersebut berjumlah 16 orang.
Sebelumnya, pada Sabtu (2/11), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap 14 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi tersebut.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menekankan pihaknya berkomitmen untuk menangkap semua dalam kasus ini.