BACAKORAN.CO - Warga Desa Karang Gading, Dusun 10, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikejutkan dengan temuan jasad balita yang mengapung di parit.
Balita malang berinisial B, berusia 1 tahun 10 bulan, ditemukan tewas mengenaskan.
Tragisnya, pelaku pembunuhan diduga kuat adalah ibu kandungnya sendiri, yang tega melakukan aksi keji ini karena frustrasi dan kesal terhadap suaminya.
Kronologi tragis ini terungkap ketika polisi menerima laporan warga tentang penemuan jasad balita di parit.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Ajukan Banding Setelah Divonis 20 Tahun Penjara
Setelah melakukan penyelidikan, polisi segera mengamankan seorang wanita bernama Haka, yang ternyata ibu kandung korban.
Berdasarkan keterangan polisi, Haka mengaku melakukan tindakan tersebut lantaran merasa sakit hati kepada suaminya yang tidak memberikan nafkah, ditambah tekanan dari mertua.
Tak hanya menghebohkan karena pembunuhan yang melibatkan ibu kandung.
Kasus ini semakin mencengangkan ketika polisi mengungkap bahwa Haka ternyata pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
BACA JUGA:Akhirnya Terungkap! Begini Kronologi Pembunuhan Santriwati Berinisial SN di Kendal
Pada tahun 2020, ia membunuh anak pertama dari pernikahan sebelumnya dengan cara melemparkan bayi berusia 9 bulan ke dalam sumur dekat rumahnya di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
Pada kasus tersebut, Haka juga mengaku dilanda sakit hati dan konflik dengan suami pertamanya.