Tragis! Ibu di Sumatera Utara Tega Habisi Nyawa Anak Kandung Gara-Gara Tak Dinafkahi Suami

Selasa 05 Nov 2024 - 19:36 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Saat ini, jasad balita tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani proses otopsi.

Sementara itu, Haka kini berada dalam tahanan kepolisian dan menghadapi ancaman hukuman berat. 

BACA JUGA:Diduga Terima Suap, Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera

BACA JUGA:Penemuan Mayat Seorang Ibu dan Balita di Dalam Rumah Kontrakan Depok, Polisi Sebut Korban Pembunuhan Kenapa?

Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman luas.

Banyak pihak mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian tragis ini yang sekali lagi menunjukkan risiko besar yang dihadapi anak-anak dalam keluarga yang dilanda konflik.

Selain menjadi kasus hukum, kejadian ini juga memunculkan perhatian terhadap pentingnya kesehatan mental dan perlindungan anak dalam keluarga yang berada di bawah tekanan berat.

BACA JUGA:Shock! Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP Palembang Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Nia Kurnia Sari Diperlakukan Kejam Oleh Indra Septiarman

Kategori :