Saat ini, jasad balita tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani proses otopsi.
Sementara itu, Haka kini berada dalam tahanan kepolisian dan menghadapi ancaman hukuman berat.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman luas.
Banyak pihak mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian tragis ini yang sekali lagi menunjukkan risiko besar yang dihadapi anak-anak dalam keluarga yang dilanda konflik.
Selain menjadi kasus hukum, kejadian ini juga memunculkan perhatian terhadap pentingnya kesehatan mental dan perlindungan anak dalam keluarga yang berada di bawah tekanan berat.
Kategori :