BACAKORAN.CO - Terdapat pegawai Komdigi yang melindungi situs-situs judi online adalah AK, dan berdasarkan penyelidikan pada akhir 2023 AK telah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
“Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, dikutip bacakoran.co dari detiknews, Rabu (6/11/2024).
“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website judi online,” sambungnya.
Pihak kepolisian masih mendalami bagaimana bisa AK bekerja di Kemenkominfo atau Kemenkomdigi yang ternyata sebelumnya ia dinyatakan tidak lulus diseleksi.
BACA JUGA:Kasus Judi Online Makin Panas! Oknum Kemenkomdigi Terlibat, Total Tersangka Capai 16 Orang
"Pada akhir tahun 2023, tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," jelas Wira.
Tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Dengan penangkapan ini, jumlah total tersangka kini mencapai 16 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa dua tersangka baru terdiri dari satu orang sipil dan satu oknum Kemenkomdigi.
"Kita sudah tangkap dua orang lagi. Total tersangka jadi 16 orang," ujarnya kepada media pada Minggu, 3 November 2024. Dikutip dari disway.id (3/11/24)
BACA JUGA:3 Tersangka Baru Judol Komdigi Ditangkap, Total Kini 14 Orang, Benarkah Jaringan Makin Luas?
BACA JUGA:Setelah Oknum Pegawainya Terlibat Kasus Judi Online, Kantor Komdigi Digeledah Pihak Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.
"Kami bertekad menangkap semua pelaku dan menyita aset hasil kejahatan.