Heran! Tidak Lulus Seleksi tapi Bekerja di Kemenkomdigi dan Lindungi Ribuan Situs Judol

Rabu 06 Nov 2024 - 19:33 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih.

Sesuai dengan arahan presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi langkah besar dalam melawan aktivitas ilegal seperti judi online di Indonesia.

BACA JUGA:PJ Wali Kota Rencanakan Revitalisasi Kambang Iwak, Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Peluang Tersngka Baru Kasus Korupsi Impor Gula Selain Tom Lembong

Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai 8,5 juta per situs.

Ini langsung disampaikan oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

"Dibina seribu situs, dijaga supaya gak keblokir," jelas pelaku saat ditanya oleh Wira.

Dilansir dari AntaraNews, Pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

BACA JUGA:Terungkap! Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap 11 Orang

BACA JUGA:11 Tersangka Termasuk Pegawai Komdigi di Tangkap Karena Kasus Judi Online

Wira pun menjelaskan pelaku mengaku sudah mendapatkan 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak terblokir, dan dari hasil menjaga tersebut ia bahkan bisa memberi upah sejumlah pegawai admin dan operator senilai 5 juta per bulannya.

"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya.

Setelah menggeledah ruko di Grand Galaxy, Bekasi, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya terkait judi online, dan diantara 11 pelaku ini terdapat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan pernyataan terdapat beberapa orang staf ahli yang terlibat.

"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Ade dikutip dari CNBC Indonesia, Jum'at (1/11/2024).

Kategori :