Razman menyatakan telah menerima surat yang ditulis dan ditandatangani oleh Lolly.
Dimana ia menyatakan keinginan untuk melibatkan hukum dalam hubungannya dengan sang ibu, Nikita Mirzani.
Namun, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menanggapi kabar tersebut dengan tenang.
BACA JUGA:Heboh! Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Jalani Assesment Psikologi, Ada Apa Ya?
Menurut Fahmi, Lolly masih di bawah umur karena belum genap berusia 18 tahun, sehingga secara hukum, ia masih di bawah tanggung jawab penuh orangtuanya.
Dilansir bacokora.co dari disway.id "Laura Meizani Mawardi itu anaknya Nikita Mirzani. Umurnya belum 18 tahun, jadi secara hukum, hanya orangtuanya yang punya hak," ujar Fahmi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2024).
Fahmi menjelaskan bahwa seseorang di bawah 18 tahun belum dianggap dewasa menurut hukum dan tidak dapat melakukan tindakan hukum sendiri.
"Anak yang masih di bawah 18 tahun belum dianggap dewasa menurut hukum, sehingga tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan hukum," jelas Fahmi.
BACA JUGA:Mayang Ungkap Pernah di DM Vadel Badjideh, Hingga Mengaku Langsung Lapor Ke Lolly
Di sisi lain, Fahmi juga memberikan kabar terkait kasus Vadel Badjideh, yang dilaporkan Nikita Mirzani, kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Ia mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk keberlanjutan proses hukum.
"Alhamdulillah, artinya proses berjalan sesuai aturan dan prosedur. Kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Fahmi.
Menurut Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh.
BACA JUGA:Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Nikita Mirzani Sebut Bakal Seret Vadel Sekeluarga