BACA JUGA:Inilah 4 Jenis SKB CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA, Yuk Ketahui dari Sekarang!
Sebelum mengintegrasikan nilai SKD dan SKB, total nilai SKD harus dihitung dengan rumus: skor yang diperoleh dibagi skor tertinggi, kemudian dikalikan dengan skala nilai maksimal dan hasilnya dikalikan 40%.
Berikutnya, total SKB dihitung menggunakan sistem CAT.
Bobot tertinggi untuk CAT adalah 50%, wawancara 30%, dan ujian tambahan 20%.
Rumus perhitungan nilai SKB CAT adalah skor SKB CAT dibagi nilai tertinggi SKB, dikalikan skala nilai maksimal lalu hasilnya dikalikan 50%.
Setelah itu nilai SKD dan SKB digabungkan menggunakan rumus integrasi yaitu SKD 40% + SKB 60%.
BACA JUGA:4 Sanksi Menanti Pelamar saat Tidak Hadir di SKD CPNS 2024, Jangan Kecolongan!
BACA JUGA:Skor TWK dan TKP Kecil di CPNS 2024? Ternyata Masih Bisa Ikut SKB Lho, Ini Syarat dan Ketentuannya
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024
Berdasarkan Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:
- Penarikan data final SKD: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman peserta, waktu, dan tempat SKD: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD: 16 Oktober - 14 November 2024
BACA JUGA:Harus Tau! Apakah Gagal CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK di Gelombang 2? Simak Aturannya di Sini
BACA JUGA:Info CPNS! MenPAN-RB Umumkan Cara Mendapatkan Tambahan Nilai dalam SKB CPNS 2024, Kamu Sudah Punya?
- Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober - 16 November 2024