BACA JUGA:Umumkan Pidato Kemenangan! Donald Trump Ungkap Alasan Banyak Umat Muslim Memilihnya
BACA JUGA:Akibat Aksi Boikot, 47 Gerai KFC Tutup Hingga Merugi Rp 557 M di Kuartal III-2024
Tunjangan ini untuk purnawirawan berpangkat Tamtama dimulai dari Rp1.643.500 hingga Rp2.220.600 per bulan sedangkan Perwira Tinggi bisa mencapai Rp4.448.100 per bulan.
Dengan adanya berbagai tunjangan ini, total pendapatan yang diterima seorang polisi seperti Drajad Djumantara tentunya lebih besar dibandingkan hanya mengandalkan gaji pokok.
Kategori :