BACAKORAN.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2024 tercatat mengalami defisit sebesar Rp309,2 triliun.
Angka ini setara dengan 1,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit APBN hingga akhir Oktober mencapai Rp309,2 triliun," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers hari ini, Jumat (8/11/2024).
Defisit ini, jelas Sri Mulyani, masih dalam batas yang aman.
BACA JUGA:Gebrakan Prabowo! Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Dikomandoi Sri Mulyani, Apa Tugasnya?
Berdasarkan UU RAPBN 2024, batas defisit APBN telah disepakati sebesar 2,29 persen dari PDB.
“Defisit yang tercatat masih lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam APBN 2024, yaitu 2,29 persen dari PDB,” jelas Sri Mulyani.
Defisit ini, lanjutnya, menunjukkan pendapatan negara lebih rendah dibandingkan dengan pengeluaran pemerintah.
Namun, keseimbangan primer masih mengalami surplus sebesar Rp97,1 triliun.
BACA JUGA:Viral! Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan Lagi di 3 Masa Presiden, Netizen Ungkap Keresahannya di X!
Penyebab utama dari defisit ini adalah tingginya belanja negara yang telah mencapai Rp2.556,7 triliun atau 76,9 persen dari target, meningkat sebesar 14,1 persen dari tahun sebelumnya.
Di sisi lain, penerimaan negara tercatat sebesar Rp2.247,5 triliun atau 80,2 persen dari target, dengan pertumbuhan yang lebih lambat yaitu 0,3 persen.