Kejaksaan Agung Selidiki Keluarga Pengacara Terkait Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Sabtu 09 Nov 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Menurutnya, uang sebesar Rp1,5 miliar berasal dari Meirizka, sementara sisa Rp2 miliar ditanggung oleh Lisa Rahmat.

Kasus ini terus bergulir dan saat ini Kejagung sudah menetapkan enam tersangka terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, termasuk tiga hakim PN Surabaya dan beberapa pihak lain.

Berikut daftar enam tersangka dalam kasus ini:

1. Hakim Erintuah Damanik

BACA JUGA:Sempat Divonis Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya

BACA JUGA:Geger! Eks Pejabat MA Ditangkap Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Terbongkar di Bali

2. Hakim Mangapul

3. Hakim Heru Hanindyo

4. Pengacara Lisa Rahmat

5. Mantan Pejabat MA Zarof Ricar

BACA JUGA:Fantastis! Rp920 Miliar Disita dari Rumah Eks MA Zarof Ricar, Dugaan jadi Makelar Kasus Suap Ronald Tannur

BACA JUGA:Geger! Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Diciduk, Keluarga Korban Sujud Syukur Minta Keadilan Ditegakkan

6. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja 

Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap setiap peran dalam alur suap ini.

Kategori :