Diburu KPK Karena Diduga Kabur, Gubernur Kalsel Tampak Hadir Pimpin Apel di Kantor ASN Pemprov

Senin 11 Nov 2024 - 13:06 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin terlihat muncul setelah disebut hilang atau kabur oleh KPK dan kini ia berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Sahbirin Noor tampak memimpin sebuah apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru dan Paman Birin hadir dengan menggunakan pakaian dinas lengkap.

Kegiatan apel pagi itu diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan dan di dalam sambutan tersebut Paman Birin menegaskan kepada ASN dan karyawan-karyawati Pemprov hasil selama ini dirinya berada di Banua.

"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujarnya, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (11/11/2024).

BACA JUGA:Pada Sidang, KPK Keluarkan Bukti Gubernur Kalsel sebagai Tersangka yang Diduga Kabur dan Tak Terjaring OTT!

BACA JUGA:Eks Dirjen Perkeretaapian Kembali Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lagi, Kali Ini Proyek LRT Sumsel

Gubernur Kalsel tersebut juga memberikan pesan kepada semua peserta apel, agar tetap bekerja dengan penuh semangat dan meminta jajarannya untuk menyelesaikan target pekerjaannya.

Dan bisa mengsukseskan ketahanan pangan dan selalu menjalin sinergitas kabupaten atau kota se-Kalsel dan ia juga berdoa agar selalu diberikan keselamatan.

"Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin," ujarnya di akhir pidato.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sahbirin Noor yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus dugaan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa proyek pada Dinas PUPR Kalimantan Selatan.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Selidiki Keluarga Pengacara Terkait Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Suap Eks MA Zarof Ricar, Kejaksaan Agung Siap Periksa Hakim Nakal yang Terlibat

Adanya dugaan korupsi ini terjadi pada pengadaan barang/jasa untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang merupakan hasil dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan tahun anggaran 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan beberapa bukti yang menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai tersangka.

Budi Prasetyo selaku anggota juru bicara di KPK menjelaskan pihaknya membawa bukti perihal formalitas kegiatan operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan dari tahap penyelidikan sampai penyidikan.

Kategori :