bacakoran.co

Kejaksaan Agung Selidiki Keluarga Pengacara Terkait Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung selidiki kasus vonis bebas Ronald Tannur--Kolase Bacakoran/Ist

BACAKORAN.CO - Dalam dunia hukum kasus suap sering kali menjadi isu sensitif yang menuntut perhatian serius dari penegak hukum dan masyarakat. 

Salah satu kasus yang kini tengah menjadi sorotan adalah kasus dugaan suap yang menyeret nama Gregorius Ronald Tannur. 

Vonis bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti mengundang pertanyaan besar mengenai integritas proses peradilan kita.

Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya keras membongkar jaringan suap yang diduga melibatkan berbagai pihak termasuk anggota keluarga pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat. 

BACA JUGA:Kejagung Periksa Edward Tannur Terkait Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

BACA JUGA:Kejagung Pindahkan Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur ke Jakarta

Langkah-langkah investigasi yang dilakukan Kejagung tidak hanya bertujuan untuk menguak kebenaran, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baru-baru ini Kejagung memeriksa sejumlah saksi kunci yang berasal dari keluarga LR. 

Mereka adalah LHP suami tersangka LR, HSH anak tersangka LR yang juga bagian dari tim hukum Ronald, ADP anggota tim penasihat hukum dan AS yang bertindak sebagai sopir keluarga. 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam hubungan antara Lisa dan para tersangka lainnya.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa Edward Tannur Hari ini di Surabaya, Terkait Kasus Suap Hakim PN Surabaya

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Buka Peluang Ayah Ronald Tannur untuk Diperiksa atas Dugaan Terlibat Kasus Suap Hakim

Kasus ini tidak hanya melibatkan suap antar individu tetapi juga memperlihatkan bagaimana korupsi dapat merasuki berbagai lapisan dalam sistem hukum.

Kejagung menyoroti peran Meirizka Widjaja ibu Ronald, yang diduga berkontribusi dengan memberikan dana yang cukup besar untuk mempengaruhi putusan hakim.

Kejaksaan Agung Selidiki Keluarga Pengacara Terkait Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - dalam dunia kasus suap sering kali menjadi isu sensitif yang menuntut perhatian serius dari penegak hukum dan masyarakat. 

salah satu kasus yang kini tengah menjadi sorotan adalah kasus dugaan suap yang menyeret nama

vonis bebas terhadap dalam kasus pembunuhan dini sera afrianti mengundang pertanyaan besar mengenai integritas proses peradilan kita.

kejaksaan agung (kejagung) berupaya keras membongkar jaringan suap yang diduga melibatkan berbagai pihak termasuk anggota keluarga pengacara ronald tannur, lisa rahmat. 

langkah-langkah investigasi yang dilakukan kejagung tidak hanya bertujuan untuk menguak kebenaran, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

baru-baru ini kejagung memeriksa sejumlah saksi kunci yang berasal dari keluarga lr. 

mereka adalah lhp suami tersangka lr, hsh anak tersangka lr yang juga bagian dari tim hukum ronald, adp anggota tim penasihat hukum dan as yang bertindak sebagai sopir keluarga. 

pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam hubungan antara lisa dan para tersangka lainnya.

kasus ini tidak hanya melibatkan suap antar individu tetapi juga memperlihatkan bagaimana korupsi dapat merasuki berbagai lapisan dalam sistem hukum.

kejagung menyoroti peran meirizka widjaja ibu ronald, yang diduga berkontribusi dengan memberikan dana yang cukup besar untuk mempengaruhi putusan hakim.

dengan kehadiran tersangka baru, yaitu meirizka widjaja, dinamika kasus ini semakin kompleks. 

meirizka diduga menggelontorkan dana sebesar rp 3,5 miliar yang dipercayakan kepada lisa rahmat dengan tujuan menyuap 3 hakim di pengadilan negeri surabaya. 

nama-nama yang disebutkan, seperti erintuah damanik, mangapul, dan heru hanindyo, semakin memperkuat dugaan bahwa ada jaringan kuat yang berusaha mempengaruhi hasil persidangan.

sebelumnya kejagung periksa edward tannur terkait skandal suap vonis bebas ronald tannur

kejaksaan agung () telah memanggil ayah ronald tannur, edward tannur untuk dimintai keterangan soal dugaan  vonis bebas kasus putranya.

pemeriksaan ini menggali lebih jauh peran edward dan apa yang ia ketahui mengenai alur pemberian suap tersebut.

"kami ingin memahami peran setiap pihak dalam kasus ini. penyidik mendalami sejauh mana saksi memahami, melihat, dan merasakan keterlibatan para ," jelas kapuspenkum kejagung, harli siregar, di jakarta selatan, dilansir dari  (5/11/2024).

edward diperiksa sebagai saksi di kantor kejaksaan tinggi jawa timur.

pihak kejagung fokus menelusuri apakah ia mengetahui upaya istri edward,  (mw), yang disebut memberikan suap untuk membebaskan ronald tannur.

meirizka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti  sebesar rp3,5 miliar kepada tiga hakim pengadilan negeri (pn) surabaya melalui pengacara keluarga, lisa rahmat (lr).

upaya ini dilakukan agar ronald mendapat vonis bebas dalam kasus pembunuhan dini sera.

harli juga menambahkan bahwa penyidik ingin memastikan apakah edward mengetahui pembayaran suap yang dilakukan meirizka.

menurutnya, uang sebesar rp1,5 miliar berasal dari meirizka, sementara sisa rp2 miliar ditanggung oleh lisa rahmat.

kasus ini terus bergulir dan saat ini kejagung sudah menetapkan enam tersangka terkait dugaan suap vonis bebas ronald tannur, termasuk tiga hakim pn surabaya dan beberapa pihak lain.

berikut daftar enam tersangka dalam kasus ini:

1. hakim erintuah damanik

2. hakim mangapul

3. hakim heru hanindyo

4. pengacara lisa rahmat

5. mantan pejabat ma zarof ricar

6. ibu ronald tannur, meirizka widjaja 

penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap setiap peran dalam alur suap ini.

Tag
Share