bacakoran.co

Kejaksaan Agung Periksa Edward Tannur Hari ini di Surabaya, Terkait Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Edward Tannur Diperiksa Kejaksaan Agung Hari ini (5/11/2024) di Surabaya atas Kasus Suap Hakim PN Surabaya --MemoIndonesia.co.id

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ayah Ronald Tannur, Edward Tannur di Surabaya hari ini, Selasa (5/11/2024), pemeriksaan yang dilakukan kasus dugaan suap vonis bebas hakim PN Surabaya terhadap anaknya.

"Hari ini Edward Tannur diperiksa di Surabaya," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dikutip Bacakoran.co dari KumparanNews, Selasa (5/11/2024).

Tetapi Harli belum memberikan informasi mengenai materi apa yang akan digali dari Edward Tannur dalam pemeriksaan tersebut.

"Penyidik yang paham substansinya," kata Harli.

BACA JUGA:PTPS Kota Semarang Resmi Dilantik, Siap Awasi 2.358 TPS untuk Sukseskan Pilkada 2024

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Buka Peluang Ayah Ronald Tannur untuk Diperiksa atas Dugaan Terlibat Kasus Suap Hakim

Pada kasus kali ini terdapat adanya dugaan suap yang diberikan oleh pihak Ronald Tannur kepada tiga hakim di PN Surabaya dan memvonis dirinya bebas.

Suap ini diberikan dari pihak Ronald Tannur melalui pengacaranya yang bernama Lisa Rahmat, dan disebut juga, Edward Tannur mengetahui soal adanya rencana suap ini.

Diketahui jumlah uang suap yang diberikan adalah Rp 3,5 miliar, diduga suap ini yang menyebabkan ketiga hakim memvonis bebas Ronald Tannur dan ketiga hakim itu ditangkap oleh Kejagung.

Setelah melakukan penangkapan terhadap 3 hakim PN Surabaya, eks MA, Pengacara dan ibu Ronald Tannur, Kejaksaan Agung mengatakan Edward Tannur juga berpeluang untuk diperiksa dalam kasus suap penanganan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya tersebut.

Ini pun disampaikan oleh Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dalam konferensi pers, Senin (4/11/2024) malam, saat ditanya mengenai kemungkinan memeriksa Edward tanur dalam kasus suap.

Ia juga mengatakan pihaknya akan mendalami terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Jadi, MW sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian, nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain yang terlibat, yang terkait," kata Abdul Qohar.

BACA JUGA:Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap, Kejagung Bongkar Mafia Hukum!

Kejaksaan Agung Periksa Edward Tannur Hari ini di Surabaya, Terkait Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - kejaksaan agung (kejagung) memeriksa ayah ronald tannur, di surabaya hari ini, selasa (5/11/2024), pemeriksaan yang dilakukan kasus dugaan suap vonis bebas hakim pn surabaya terhadap anaknya.

"hari ini edward tannur diperiksa di surabaya," ujar kapuspenkum kejagung harli siregar, dikutip bacakoran.co dari , selasa (5/11/2024).

tetapi harli belum memberikan informasi mengenai materi apa yang akan digali dari edward tannur dalam pemeriksaan tersebut.

"penyidik yang paham substansinya," kata harli.

pada kasus kali ini terdapat adanya dugaan suap yang diberikan oleh pihak ronald tannur kepada tiga hakim di pn surabaya dan memvonis dirinya bebas.

suap ini diberikan dari pihak ronald tannur melalui pengacaranya yang bernama lisa rahmat, dan disebut juga, edward tannur mengetahui soal adanya rencana suap ini.

diketahui jumlah uang suap yang diberikan adalah rp 3,5 miliar, diduga suap ini yang menyebabkan ketiga hakim memvonis bebas ronald tannur dan ketiga hakim itu ditangkap oleh kejagung.

setelah melakukan penangkapan terhadap 3 hakim pn surabaya, eks ma, pengacara dan ibu ronald tannur,  mengatakan edward tannur juga berpeluang untuk diperiksa dalam kasus suap penanganan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya tersebut.

ini pun disampaikan oleh abdul qohar selaku direktur penyidikan jampidsus kejagung dalam konferensi pers, senin (4/11/2024) malam, saat ditanya mengenai kemungkinan memeriksa edward tanur dalam kasus suap.

ia juga mengatakan pihaknya akan mendalami terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"jadi, mw sudah ditetapkan menjadi tersangka. kemudian, nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain yang terlibat, yang terkait," kata abdul qohar.

"saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan,” ungkapnya.

abdul qohar pun menjelaskan dalam pendalaman tersebut, kejagung akan menelisik sejauh mana keterlibatan pihak yang diduga ikut terkait termasuk edward tannur.

"tidak menutup kemungkinan (memeriksa edward tannur) perkara ini nanti, sepanjang cukup alat bukti, seorang yang ikut melakukan perbuatan pidana akan kita mintai pertanggungjawaban secara hukum," katanya, dikutip bacakoran.co dari , selasa (5/11/2024).

sebelumnya kejaksaan agung (kejagung) mengungkap dugaan  dalam kasus hukum ronald tannur.

senin (4/11/2024),  menetapkan ibu ronald, meirizka widjaja (mw), sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi untuk mengatur penanganan perkara anaknya.

direktur penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (dirdik jampidsus) kejaksaan agung, abdul qohar, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah bukti cukup kuat ditemukan oleh penyidik. dilansir dari  (5/11/24)

pemeriksaan intensif dilakukan terhadap mw di kejaksaan tinggi jawa timur.

kejagung menilai bahwa ada indikasi kuat mw terlibat dalam tindakan korupsi melalui pemberian suap atau gratifikasi untuk memengaruhi jalannya perkara yang melibatkan . 

“mw diperiksa atas dugaan korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara ronald tannur,” ungkap abdul qohar di jakarta, senin (4/11/2024).

penetapan mw sebagai tersangka ini dilakukan berdasarkan surat penetapan no. 63/f:/fd:/11/2024 yang dikeluarkan pada 4 november 2024.

status mw yang awalnya sebagai saksi kini resmi berubah menjadi tersangka setelah kejagung menemukan cukup bukti. 

kejagung berjanji untuk mengusut tuntas mafia hukum yang diduga memanfaatkan perkara hukum untuk keuntungan pribadi.

Tag
Share