Kejaksaan Agung Periksa Edward Tannur Hari ini di Surabaya, Terkait Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Edward Tannur Diperiksa Kejaksaan Agung Hari ini (5/11/2024) di Surabaya atas Kasus Suap Hakim PN Surabaya --MemoIndonesia.co.id
BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ayah Ronald Tannur, Edward Tannur di Surabaya hari ini, Selasa (5/11/2024), pemeriksaan yang dilakukan kasus dugaan suap vonis bebas hakim PN Surabaya terhadap anaknya.
"Hari ini Edward Tannur diperiksa di Surabaya," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dikutip Bacakoran.co dari KumparanNews, Selasa (5/11/2024).
Tetapi Harli belum memberikan informasi mengenai materi apa yang akan digali dari Edward Tannur dalam pemeriksaan tersebut.
"Penyidik yang paham substansinya," kata Harli.
BACA JUGA:PTPS Kota Semarang Resmi Dilantik, Siap Awasi 2.358 TPS untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pada kasus kali ini terdapat adanya dugaan suap yang diberikan oleh pihak Ronald Tannur kepada tiga hakim di PN Surabaya dan memvonis dirinya bebas.
Suap ini diberikan dari pihak Ronald Tannur melalui pengacaranya yang bernama Lisa Rahmat, dan disebut juga, Edward Tannur mengetahui soal adanya rencana suap ini.
Diketahui jumlah uang suap yang diberikan adalah Rp 3,5 miliar, diduga suap ini yang menyebabkan ketiga hakim memvonis bebas Ronald Tannur dan ketiga hakim itu ditangkap oleh Kejagung.
Setelah melakukan penangkapan terhadap 3 hakim PN Surabaya, eks MA, Pengacara dan ibu Ronald Tannur, Kejaksaan Agung mengatakan Edward Tannur juga berpeluang untuk diperiksa dalam kasus suap penanganan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya tersebut.
Ini pun disampaikan oleh Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dalam konferensi pers, Senin (4/11/2024) malam, saat ditanya mengenai kemungkinan memeriksa Edward tanur dalam kasus suap.
Ia juga mengatakan pihaknya akan mendalami terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Jadi, MW sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian, nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain yang terlibat, yang terkait," kata Abdul Qohar.
BACA JUGA:Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap, Kejagung Bongkar Mafia Hukum!