PTPS Kota Semarang Resmi Dilantik, Siap Awasi 2.358 TPS untuk Sukseskan Pilkada 2024
PTPS kota Semarang resmi dilantik, siap awasi 2.358 TPS untuk sukseskan pilkada 2024--
BACAKORAN.CO - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kota Semarang telah resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan pada 3 - 4 November 2024.
Pelantikan ini merupakan hasil dari serangkaian proses panjang, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga tahap wawancara.
PTPS yang dilantik akan bertugas sebagai ujung tombak pengawasan di 2.358 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Serentak 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyampaikan bahwa PTPS memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas demokrasi di Pilkada 2024. Dilansir dari Tribunnews (5/11/24)
BACA JUGA:KPPS dan PTPS Harus Bebas Politik, Bawaslu Siap Sikat yang Terdeteksi Melanggar, Ini Hukumannya
BACA JUGA:Bawaslu Peringatkan PTPS, Bagaimana Jika Mereka Langgar Integritas? Ini Hukumannya
"Oleh karena itu harus selalu menjaga integritas dan marwah demokrasi, dalam Pemilihan Serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 ini," ungkap Arief, Selasa (5/11/2024).
Jumlah PTPS di Kota Semarang sesuai dengan jumlah TPS, yakni 2.358 orang.
Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang yang menetapkan satu pengawas di setiap TPS.
Ribuan pengawas ini akan menjadi garda terdepan dalam menjaga jalannya Pilkada agar tetap adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.
BACA JUGA:1.352 TPS di Kabupaten OKU Selatan Direkomendasikan Hitung Ulang? Begini Penjelasan Bawaslu Sumsel
Menurut Euis Noor Faoziah, Koordinator SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Semarang, tugas PTPS mencakup pengawasan di semua tahap, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara.
“Selain mengawasi pelaksanaan pemungutan dan pnghitungan suara, PTPS juga bertugas mengawasi persiapan pungut hitung, baik dari kesiapan pembentukan sarana prasarana TPS, pengiriman undangan C, pemberitahuan, termasuk kesesuaian dan keamanan logistik yang perlu diawasi,” jelas Euis.