BACAKORAN.CO – Kabar terbaru buntut permasalahan viral peternak mandi susu di media sosial, Kementerian Pertanian (Kementan) membekukan izin impor 5 lima perusahaan pengolah susu (IPS).
Hal ini berlandaskan akibat rendahnya penyerapan susu dari peternak lokal.
Langkah ini diambil menyusul viralnya aksi peternak sapi perah dan pengepul di Boyolali dan Pasuruan yang membuang susu hasil ternak mereka, yang tak terserap industri.
Aksi mandi susu viral tersebut bahkan menjadi perhatian banyak netizen, dan beberapa dari mereka sangat menyayangkan aksi tersebut.
Mandi susu viral tersebut terlihat mubazir bagi para netizen, namun mereka juga prihatin terhadap nasib peternak susu sapi perah.
Untungnya pemerintah bertindak cepat menangani hal ini dan mengambil langkah tegas membekukan izin impor dari 5 perusahaan IPS.
Kebijakan pembekuan izin impor ini diputuskan sebagai respons atas ketergantungan industri pada susu impor, sementara kuota harian susu lokal justru dibatasi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar industri susu memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak lokal.
“Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak,” kata Menteri Amran di Jakarta, dikutip dari Disway.id.
Selain pembekuan izin impor, Kementan tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri pengolah susu untuk menyerap susu dari peternak dan pengepul lokal.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia pada susu impor, yang kini mencapai 80 persen.
Langkah ini juga mengacu pada visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan peternak untuk mendorong pertumbuhan bersama.
“Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri,” ujar Menteri Amran.