Tom Lembong Tulis Pesan Menyentuh dari Dalam Tahanan, Apa Isinya?

Senin 11 Nov 2024 - 22:45 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, menuliskan pesan menyentuh dari dalam tahanan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, Tom membagikan surat yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 9 November 2024.

Kini, akun tersebut dikelola oleh timnya melalui kuasa hukum.

Dalam pesan tertulisnya, Tom menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu proses hukum yang dihadapinya.

BACA JUGA:Tom Lembong Tantang Bukti Kejagung di Praperadilan, Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Peluang Tersngka Baru Kasus Korupsi Impor Gula Selain Tom Lembong

Tom berjanji akan bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung, dengan harapan dapat mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.

"Saya menghargai kinerja profesional dari Kejaksaan Agung dan berharap kasus ini ditangani secara adil," tulis Tom dalam suratnya.

Di akhir pesannya, Tom menegaskan kecintaannya kepada tanah air.

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh Tom Lembong (@tomlembong)

Ia menyatakan tekadnya untuk tetap berkontribusi bagi Indonesia meskipun tengah berada dalam situasi sulit.

BACA JUGA:Tom Lembong Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula, Anies dan Cak Imin Buka Suara

BACA JUGA:Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Alasan Kejagung Baru Sekarang Menetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka

“Semoga Tuhan selalu bersama kita dan menunjukkan jalan yang terbaik untuk Indonesia,” ungkapnya dengan penuh haru.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus ini bersama CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Keduanya diduga terlibat dalam manipulasi perizinan impor gula yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp400 miliar.

Tags : #tom lembong #pesan dari tahanan #korupsi impor gula #kejaksaan agung #indonesia maju
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini