BACAKORAN.CO - Harga tiket pesawat rute domestik di Indonesia yang sering kali lebih mahal dibandingkan penerbangan internasional menjadi keluhan masyarakat.
Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, mengungkapkan 3 faktor utama yang menjadi penyebab tingginya harga tiket ini.
Dilansir Bacakoran dari detikFinance, berikut penjelasan dijelaskan bos Garuda:
1. Harga Avtur yang Melonjak
Harga bahan bakar avtur menjadi salah satu komponen utama dalam penentuan harga tiket pesawat.
BACA JUGA:Memanas! Korea Utara Ganggu Jaringan GPS Korsel, Operasional Kapal dan Pesawat Terdampak!
BACA JUGA:Terjatuh dari Tangga Pesawat, Penumpang Wanita Lion Air Meninggal Dunia di Bandara Madinah
Irfan menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan (PM) yang mengatur tarif batas atas (TBA) belum mengalami perubahan selama 5 tahun terakhir.
Sementara itu, harga avtur dan komponen lainnya telah mengalami kenaikan yang signifikan.
Karena kenaikan biaya tersebut, Garuda Indonesia harus menjual tiket dengan harga yang lebih tinggi kepada konsumen, meski tetap dalam batas tarif yang ditetapkan oleh pemerintah.
Irfan menekankan bahwa kondisi pasar yang berubah, seperti kenaikan harga avtur dan nilai tukar dolar AS membuat perusahaan sulit untuk mendapatkan keuntungan jika tidak menaikkan harga tiket.
BACA JUGA:Tragis! 2 Pesawat Ringan Bertabrakan di Langit Australia, 3 Orang Tewas
BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid, Ceritakan Momen Saat Naik pesawat C-130J Super Hercules, Bikin Tegang
2. Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Harga tiket pesawat domestik juga dipengaruhi oleh pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Irfan menjelaskan bahwa avtur untuk penerbangan domestik dikenakan pajak, sedangkan untuk penerbangan internasional tidak.
Selain itu, PPN yang dikenakan pada tiket domestik akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan semakin meningkatkan harga tiket.