BACAKORAN.CO - Seorang oknum dari guru mengaji yang berada di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, berinisial Z, diduga telah melakukan tindakan pelecehan atau pencabulan terhadap murid-muridnya yang masih di bawah umur.
Pada Saat Ini, pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan telah diamankan untuk dimintai keterengan yang lebih lanjut lagi.
"Benar bahwa ada kasus pencabulan, dan terlapor sudah kami amankan karena khawatir akan adanya reaksi dari massa," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Iman, dilansir dari detikSimbagsel pada Senin (11/11/2024).
Saat ini, terduga pelaku yang berinisial Z sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka, Polda Bangka Belitung (Babel).
BACA JUGA:Terkuak! Ponpes di Bekasi Tempat Pencabulan Santriwati Ternyata Tak Punya Izin Resmi!
"Iya, terduga pelaku adalah guru mengaji yang pada Saat ini, ada empat orang yang melapor sebagai korban," kata AKP Ogan singkat saat dimintai keterangan.
Menurutnya, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang ada, dan ia belum memberikan penjelasan mengenai bagaimana kasus ini bisa terungkap.
Saat ini, kasus yang dilaporkan adalah pencabulan. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk menemukan korban-korban lainnya," tegas Kasat.
Informasi yang diperoleh detikSumbagsel menyebutkan bahwa pelaku Z ditangkap oleh polisi pada Minggu (10/11).
BACA JUGA:Bejat! Ketua dan Pengurus Ponpes di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Santriwati
BACA JUGA:Netizen Geram Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Bercandakan Kasus Pencabulan Anak, Ini Faktanya!
Salah satu dari empat korban dilaporkan masih berusia 12 tahun, yaitu seorang anak laki-laki. Para korban adalah anak-anak dari Pondok Bimbingan Pelajar (Bimbel) di Sungailiat, Bangka.