- Hindari penggunaan meterai yang rusak atau robek.
- Tanda tangan pada meterai harus sesuai dengan ketentuan.
4. Surat Keterangan Kerja Tidak Sesuai Ketentuan
BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu! Hasil Sanggahan Sudah Keluar, Buruan Di Cek Informasinya
Banyak pelamar yang mengunggah surat keterangan kerja yang tidak memenuhi ketentuan, seperti format yang telah ditentukan, serta surat keterangan kerja yang tidak ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, yang mengakibatkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Itulah beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat pendaftaran PPPK 2024 agar tidak terjadi kegagalan.
Kategori :