Terungkap! Inilah Fakta Mengejutkan di Balik Kaburnya 7 Tahanan Narkoba dari Rutan Salemba

Kamis 14 Nov 2024 - 13:29 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

BACAKORAN.CO - Sebanyak 7 tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) dini hari. 

Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga kabur dengan menjebol teralis kamar.

Setelah merusak teralis, para tahanan melompat keluar dan melarikan diri melalui gorong-gorong air lalu merusak teralis gorong-gorong dan pergi ke arah timur rutan.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap sejumlah tersangka, yaitu WP (24), RD (22), SD (44), AN (42), ML (29), dan MR. 

BACA JUGA:Gembong Narkoba Murtala Kabur dari Rutan Salemba, Kejaran Polisi Semakin Panas

BACA JUGA:Pakai Jalur Gorong-gorong, 7 Tahanan Berhasil Kabur dari Rutan Salemba, Ini Inisial Terduganya!

Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui salah satu narapidana yang melarikan diri adalah Murtala Ilyas (42), seorang pimpinan jaringan narkoba jenis sabu asal Aceh. 

Ia ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat tahun ini dengan barang bukti 110 kilogram sabu.

Adapun rincian identitas 7 tahanan yang melarikan diri yang dikuti Bacakoran.Co dari Kumparan.Com pada Kamis (14/11/2024) sebagai berikut :

BACA JUGA:Gempar! 7 Tahanan Rutan Salemba Kabur Lewat Gorong-Gorong, Polisi Lakukan Pencarian Besar

BACA JUGA:TNI Tembak Mati 3 Anggota OPM di Puncak Jaya Papua Tengah dan Sang DPO Melarikan Diri...

1. Nama: AAK bin R  

   Usia: 22 tahun  

   Kejahatan: Diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika  

Kategori :