Untuk pelamar yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS), peraturan tahun ini tidak menyediakan tindak lanjut khusus.
BACA JUGA: Wajib Tahu! BKN Umumkan 2 Tahap Wajib bagi Non ASN dalam Seleksi PPPK 2024
BACA JUGA:PPPK 2024 Buka Pendaftaran Tahap 3! Peluang Terakhir Bagi Honorer TMS untuk Bertahan
Namun, mereka tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahun berikutnya atau sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, pelamar yang memenuhi syarat akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi ini mencakup ujian teknis, manajerial, sosiokultural, serta wawancara berbasis sistem CAT dari BKN.
Pada tahap ini, status honorer ditentukan melalui penilaian seleksi kompetensi berdasarkan peringkat, penilaian ini yang akan menentukan tenaga honorer yang berhak mengisi formasi PPPK 2024.
BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ini Formasinya dan Info Peserta yang Berhak Mendaftar!
Karena terbatasnya formasi yang tersedia, tidak semua pelamar yang lulus seleksi kompetensi akan memperoleh posisi PPPK 2024.
Pelamar yang berhasil mendapatkan formasi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Sedangkan, bagi pelamar yang memenuhi syarat tetapi tidak berhasil mendapatkan formasi, akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu di instansi pemerintah.
Tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diberi penanda warna hijau, menunjukkan potensi mereka untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu atau paruh waktu.
BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu! Hasil Sanggahan Sudah Keluar, Buruan Di Cek Informasinya
Nah itu tadi penjelasan BKN terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024, selamat berjuang!